Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran, memudahkan
pendidik dan peserta didik mengakses layanan pembelajaran, Kemendikbud melalui Pusdatin menyediakan akun akses
layanan pembelajaran (belajar.id) bagi peserta didik,
pendidik, dan tenaga kependidikan.
Bagi operator satuan pendidikan yang ingin melakukan pendistribusian Akun Pembelajaran, diharapkan untuk
mengikuti langkah-langkah di bawah:
masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login;
pilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh CSV yang berisi daftar nama
akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di
satuan pendidikan yang bersangkutan; dan
operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran
tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Silahkan buka laman www.belajar.id untuk informasi tentang Akun Pembelajaran lebih lanjut.
Dalam rangka penyesuaian kebijakan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa pandemi COVID-19,
semua satuan pendidikan wajib memberikan informasi kondisi dan perubahan proses pembelajaran di satuan
pendidikan apakah sudah pembelajaran tatap muka (PTM) atau masih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Silakan
update kondisi terkini melalui tautan berikut ini PBM
Sekolah di beberapa daerah diliburkan karena merebaknya Covid 19. Silahkan
memanfaatkan kelas online/ Kelas Maya di Rumah Belajar dari Kemdikbud secara gratis.
Dengan
memanfaatkan layanan ini, peserta didik mendapatkan layanan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Gurunya.
Untuk mengantisipasi kebutuhan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), pastikan setiap Peserta Didik memiliki NISN,
yang dilakukan oleh setiap operator sekolah (layanan mandiri) melalui laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id